GENDER
DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TANI
ISSU-ISSU
GENDER DALAM PEMBANGUNAN
A.
Laki-laki
dan perempuan (SEKS) :
1. Fisik
2. Universal
3. Berhubungan
dengan alat kelamin
4. Tidak
berubah
5. Tidak
bervariasi
B.
Gender
(Feminim dan Maskulin)
1.
Sosial
2.
Kultural
3.
Perilaku yang dipelajari
4.
Berubah dari waktu ke waktu
5.
Bervariasi menurut budaya
·
3
hal yang harus diperhatikan dalam Gender
1. Kebijakan
2. Program
3.
Kegiatan
C.
Pengertian
Gender
Gender adalah kontruksi
sosial tentang peran laki-laki dan perempuan sebagaimana dituntut oleh masyarakat
dan perankan oleh masing-masing mereka. Dengan kata lain Gender adalah pembagian peran serta tanggung jawab baik
laki-laki maupun perempuan yang ditetapkan masyarakat maupun budaya. Oleh karena
itu jender bukanlah kodrat.
Ada beberapa pengertian gender
antara lain gender adalah konsep yang mengacu pada peran-peran dan tanggung
jawab perempuan dan laki-laki yang terjadi akibat dari, dapat berubah oleh
keadaan sosial dan budaya masyarakat. Gender merupkan peranan laki-laki dan
perempuan dalam kesetaraan dan keadilan sosial berdasarkan perubahan sosial dan
budaya.
Pemberdayaan
adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang
dalam kondisi sekarang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan
dan keterbelakangan. PUG (Pengarusutamaan Gender adalah suatu strategi untuk
mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan.
v Perilaku Manusia Dipengaruhi
3 Faktor
1. KONSTRUKSI BIOLOGIS
Berbeda fisik laki & Perempuan tidak dapat Dipertukarkan karna
produk Biologi alamiah (Kodrat).
2. KONSTRUKSI SOSIAL
Berbeda peran & Tanggung jawab
laki
& perempuan dapat
Dipertukarkan Karna Produk budaya
rasa, Cipta dan karsa manusia.
3. KONSTRUKSI AGAMA
Berbeda posisi
laki & Perempuan tidak
mudah Dipertukarkan karna Ajaran syariat agama
Dalam upaya mengubah perilaku seseorang
terhadap
pemahaman gender, ada
beberapa istilah yang perlu diketahui:
v Buta Gender (gender blind), yaitu kondisi/keadaan seseorang yang tidak memahami tentang
pengertian/konsep gender karena adaperbedaan
kepentingan laki-laki dan perempuan.
v Sadar Gender (gender awareness), yaitu kondisi/keadaan
seseorang yang sudah menyadari kesamaan
hak dan kewajiban antara perempuan dan laki-laki.
v Peka/Sensitif Gender (gender sensitive) yaitu kemampuan dan kepekaan seseorang dalam melihat dan menilai hasil pembangunan dan aspek
kehidupan lainnya dari perspektif gender (disesuaikan kepentingan yang berbeda
antara laki-laki dan perempuan).
v Mawas Gender (gender perspective), yaitu kemampuan
seseorang memandang suatu keadaan berdasarkan perspektif gender.
v Peduli/Responsif Gender (gender
concern/responcive), yaitu kebijakan/program/kegiatan atau kondisi yang
sudah dilakukan dengan memperhitungkan kepentingan kedua jenis kelamin.
Keadilan Dan Kesetaraan Jender
1.
Keadilan
Jender adalah proses yang adil bagi perempuan dan
laki-laki. Agar supaya adil, diperlukan
langkah-langkah untuk menghentikan hal-hal yang secara sosial dan menurut
sejarah telah menghambat perempuan dan laki-laki untuk bisa berperan dan
menikmati hasil dari peran yang telah dimainkannya. Keadilan jender akan mengantar kepada kesetaraan
jender.
2.
Kesetaraan
Jender berarti
perempuan dan laki-laki menikmati status yang sama dan memiliki kondisi yang
sama untuk menggunakan hak-haknya dan kemampuannya secara penuh dalam
memberikan sumbangannya kepada pembangunan politik, ekonomi, sosial dan
budaya. Dengan demikian, kesetaraan jender merupakan
penilaian yang sama diberikan oleh masyarakat atas kesamaan maupun perbedaan
antara perempuan dan laki-laki, dan atas berbagai peran yang mereka lakukan.
Pengarusutamaan Jender
(Instruksi Presiden Ri No.9
Tahun 2000)’
1. ARUSUTAMA dapat
dijelaskan sebagai tempat tindakan dilakukan, tempat dimana berbagai hal
terjadi, tempat dimana pilihan-pilihan dipertimbangkan dan keputusan-keputusan
yang mepengaruhi pilihan-pilihan politik, sosial, ekonomi sebahagian rakyat
dibuat.
2. PENGARUSUTAMAAN JENDER adalah suatu strategi untuk mencapai keadilan dan
kesetaraan jender melalui kebijakan-kebijakan dan program-program, dan juga
melalui peraturan perundang-undangan yang mengintegrasikan perbedaan
permasalahan-permasalahan, pengalaman-pengalaman, dan kebutuhan-kebutuhan
perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan (dan juga perencanaan
perundang-Undangan), penganggaran, pelaksanaan, pemantauam, dan evaluasi dari
semua kebijakan, program, kegiatan di semua bidang kehidupan dan pembangunan.
Mengapa Pengarusutamaan Jender Penting Untuk
Dilaksanakan
·
Dengan
menggunakan strategi pengarusutamaan jender, para perencana dan pembuat
kebijakan mampu mengidentifikasi apakah perempuan dan laki-laki :
o
Memiliki
akses yang sama kepada berbagai sumberdaya
o
berpartisipasi
sama dalam menentukan keputusan
o
Memiliki
kontrol yang sama atas berbagai sumberdaya
o
Memperoleh
manfaat yang sama dari hasil pembangunan
CATATAN
:
KATA
KUNCI ADIL ATAU SETARA ADALAH TIDAK SELAMANYA SAMA ATAU PERSIS. INTINYA MEMBERI
PELUANG, KESEMPATAN YANG SAMA ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN UNTUK
MENINGKATKAN POTENSI DAN KAPASITASNYA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar